Oleh : KRISANTUS VAN SEBOL
BENGKAYANG, KALBAR TIMES– Tidak terima dengan perlakuan pihak perusahaan terhadap lahan mereka, masyarakat Desa Ampar Benteng sepakat menolak keberadaan maupun aktivitas PT. Dumai Inti Utama diwilayah Desa mereka.
Menurut, Markus, salah seorang perwakilan masyarakat setempat saat menyambangi kantor perwakilan Koran ini menyebutkan, setidaknya ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan mereka untuk menolak aktivitas pembukaan lahan perkebunan sawit, yakni adanya ketergantungan masyarakat terhadap Sumber Daya Alam (SDA) yang berada diatas wilayah Desa dalam meningkatkan taraf hidup baik dibidang ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Penggusuran lahan untuk perkebunan sawit otomatis akan merusak ekosistem lingkungan yang dampaknya akan dirasakan berbagai generasi secara turun-temurun. Penggusuran lahan milik warga yang dilakukan oleh PT. Dumai Inti Utama merupakan pelanggaran terhadap hak pemilik lahan karena penggusuran tersebut sebagai tindakan penyerobotan. Terjadi pembodohan yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat karena menguasai tanah warga dengan cara membayar tanam-tumbuh/lahan senilai Rp.1.800.000,-.
“Terakhir, segala bentuk perijinan yang dimiliki PT. Dumai Inti Utama tidak jelas karena sampai saat ini masyarakat tidak mengetahui keberadaannya,” sebutnya.
Kekhawatiran tersebut menurutnya merupakan sesuatu yang wajar dilakukan masyarakat karena selama ini sangat keberadaan perusahaan sawit disuatu wilayah selalu menimbulkan masalah ditengah-tengah masyarakat, baik dampak lingkungan, sosial, budaya maupun ekonomi.
Diskusi
Belum ada komentar.